Monday, June 18, 2007

TATA RUANG BISA BERUBAH MENJADI TATA UANG

Perjuangan APPSI dalam turut serta memberikan masukan bagi Rancangan Peraturan presiden tentang Pusat perbelanjaan dan Toko Modern berakhir pada diserahkannya pengaturan jarak/zonasi kepada Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota. Kami meyakini bahwa jika demikian halnya akan rusaklah sistem penataan kawasan perdagangan. karena biasanya diaerah Tata Ruang akan berubah menjadi Tata Uang. Contohnya DKI Jakarta, 40% pusat perbelanjaan melanggar ketentuan zonasi yang tercantum dalan PErda Perpasaran No. 2 /2002.

No comments: